Tim Patroli Gabungan Polsek Nagrak Polres Sukabumi dipimpin oleh Kapolsek Nagrak Iptu Teguh Putra Hidayat tadi malam, Sabtu (30/03/24) berhasil menggagalkan terjadinya tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan sasaran akan membobol tempat Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan Toko Minimarket yang ada di wilayah nya.
Sasaran pencurian pemberatan yaitu di wilayah Desa Cisarua dan Desa Balekambang Kecamatan Nagrak.
Dalam kesempatan tersebut Tim Patroli gabungan Polsek Nagrak berhasil mengamankan beberapa alat atau benda yang diduga akan digunakan oleh pelaku untuk membobol ATM dan dan beberapa benda untuk membobol tembok Toko Minimarket.
Saat ini Unit Reskrim Polsek Nagrak Polres Sukabumi masih melakukan penyelidikan atas kasus upaya pencurian ATM dan Minimarket serta mengejar para pelakunya
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|