Ciracap, 10 September 2023 - Polsek Ciracap dan Polsek Ciemas melakukan patroli gabungan pada Sabtu, tanggal 9 September 2023, mulai pukul 21.00 hingga 23.00 WIB. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Ciracap, IPTU Tatang Mulyana, SH, dan melibatkan personel dari kedua Polsek tersebut.
Kegiatan patroli gabungan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Ciracap, khususnya di Rayon Selatan Bagian II. Rute patroli meliputi perjalanan dari Mako Polsek Ciracap menuju Jalan Raya H. Anwari, kemudian melalui Jalan Raya Ciracap, Jalan Raya Waluran, Jalan Desa Caringin Nunggal, Jalan Desa Mekarmukti, dan berakhir di Polsek Ciracap.
Selama patroli, petugas melaksanakan beberapa tindakan penting, antara lain:
Pemantauan Titik Rawan: Petugas melakukan patroli di titik-titik yang dianggap rawan dan menjadi tempat berkumpulnya masyarakat yang memiliki potensi untuk menimbulkan gangguan Kamtibmas. Selama patroli, mereka juga memberikan himbauan terkait Kamtibmas kepada masyarakat.
Razia Terhadap Kejahatan: Dalam upaya mencegah terjadinya tindakan kriminal seperti curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), curanmor (pencurian kendaraan bermotor), peredaran senjata tajam, narkoba, geng motor, premanisme, dan pengawasan knalpot bising atau brong yang bisa mengganggu ketertiban masyarakat, petugas melakukan razia intensif.
Kapolsek Ciracap, IPTU Tatang Mulyana, SH, menyatakan bahwa patroli gabungan ini merupakan salah satu langkah proaktif dari pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah mereka. Ia juga mengimbau agar masyarakat tetap berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas dengan memberikan informasi kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya potensi gangguan keamanan.
Dengan dilaksanakannya kegiatan patroli ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Ciracap, serta mencegah potensi gangguan Kamtibmas yang dapat mengganggu kedamaian dan ketertiban bersama.