Sukabumi - Polres Sukabumi secara resmi meluncurkan Hot Line Pelayanan dan Pengaduan masyarakat di Nomor Washstaap 08111 699 110 dan call center layanan Polisi 110.
Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan peluncuran Hot Line Yanduan Masyarakat itu, untuk memudahkan masyarakat melapor kepada pihak Polres Sukabumi.
" Layanan Hot Line ini merupakan bentuk pelayanan Polres Sukabumi, agar masyarakat mudah mendapatkan pelayanan dan pengaduan dari Polres Sukabumi terkait Kamtibmas atau pelayanan yang ada di Kepolisian, " ungkap Aah dalam rilis resminya, Rabu (02/11/22).
Aah mengatakan selain dengan nomor Hot Line Yanduan, masyarakat juga bisa mengakses akun resmi Polres Sukabumi baik IG, Twitter, Facebook ataupun YouTube, untuk pelayanan dan pengaduan serta berbagai informasi yang diperlukan masyarakat.
Selain itu kata Aah, Kapolres Sukabumi telah memerintahkan para Kapolsek jajaran untuk membuat Hot Line ditingkat Polsek dengan menggunakan nomor Washstaap Kapolsek dan juga akun media sosialnya.