Palabuhanratu — Polsek Palabuhanratu melaksanakan kegiatan pengamanan peribadatan rutin umat Nasrani di berbagai gereja yang berada dalam wilayah hukum Polsek Palabuhanratu. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai, dengan melibatkan sejumlah personel dari Polsek Palabuhanratu, Polsek Simpenan, dan Polsek Cisolok.
Kegiatan peribadatan yang diamankan di beberapa gereja antara lain:
Gereja Gekisia Bukit Zaitun
- Alamat: Jl. Kidang Kencana No. 01 Rt. 02/27, Kel. Plratu, Kab. Sukabumi
- Waktu: 09.30 WIB hingga selesai
- Pendeta: Beresan Sibagariang, MTh
- Jumlah Jemaat: 40 Orang
- Tema: Ibadah Rutin Mingguan
Gereja Katolik St. Fransiskus Asisi
- Alamat: Jl. Kidang Kencana No. 02, Kel. Plratu, Kab. Sukabumi
- Waktu: 08.00 WIB hingga selesai
- Pastur: Puryatno
- Jumlah Jemaat: 60 Orang
- Tema: Ibadah Rutin Mingguan
Gereja GPIB Galilea
- Alamat: Jl. Kidang Kencana RT. 25/27, Kel. Plratu, Kab. Sukabumi
- Waktu: 10.00 WIB hingga selesai
- Pendeta: Games Valentino Purba
- Jumlah Jemaat: 40 Orang
- Tema: Ibadah Rutin Mingguan
Gereja GBI Karang Sari
- Alamat: Jalan Raya Cisolok KM 1, Kel. Palabuhanratu, Kab. Sukabumi
- Waktu: 08.00 WIB hingga selesai
- Pendeta: Robinson Panjaitan
- Jumlah Jemaat: 35 Orang
- Tema: Ibadah Rutin Mingguan
Gereja GPDI Siloam
- Alamat: Jalan Kidang Kencana, Kel. Palabuhanratu, Kab. Sukabumi
- Waktu: 07.30 WIB hingga selesai
- Pendeta: Leo Rorimpandey
- Jumlah Jemaat: 80 Orang
- Tema: Ibadah Rutin Mingguan
Gereja HKBP
- Alamat: Jalan Pasar Baru No. 02, Kel. Palabuhanratu, Kab. Sukabumi
- Waktu: 11.00 WIB hingga selesai
- Pendeta: Ervina Lumbantoruan, STh
- Jumlah Jemaat: 100 Orang
- Tema: Ibadah Rutin Mingguan
Pengamanan peribadatan ini dipimpin oleh Panit Opsnal 2 Reskrim Polsek Palabuhanratu, IPDA MGS Irlansyah Saputra, S.IP, C.P.H.R, sebagai perwira pengendali, sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Sukabumi Nomor: Sprin / 1147 / VIII/ PAM 3.2 /2024.
Kegiatan pengamanan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama peribadatan berlangsung, serta menjaga ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Palabuhanratu.