Pelajar Spakat Berduel, Hasilnya Empat Pelajar Masuk Rumah Sakit Akibat Terluka

    Pelajar Spakat Berduel, Hasilnya Empat Pelajar Masuk Rumah Sakit Akibat Terluka
    Pelajar Spakat Berduel, Hasilnya Empat Pelajar Masuk Rumah Sakit Akibat Terluka

    Sukabumi - Empat pelajar mengalami beberapa luka bacok setelah terlibat duel dua lawan dua di depan Perumahan Talaga Asri, Desa Talaga, Kecamatan Caringin, Sabtu (17/12/22) pukul 10 malam.

    Satu dari empat pelajar SMP itu masih dirawat intensif di RSUD Sekarwangi Cibadak hingga saat ini. Keempatnya masing-masing berinisial DR, C, S, dan H.

    “Kedua belah pihak sepakat duel menggunakan senjata tajam jenis cerulit. Semua itu berawal dari saling ejek di media sosial, ” terang ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Dian Poernomo dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Senin (19/12/22).

    Akibat kejadian itu, DR mengalami luka parah pada telapak tangan dan sikut, C luka pada punggung dan lengan kanan, S luka pada telapak tangan dan sikut, serta H luka di bagian punggung dan saat ini masih dirawat di RSUD Sekarwangi, Cibadak.

    Dalam peristiwa itu, polisi menangkap tujuh pelajar lainnya dengan usia antara 15 hingga 17 tahun.

    “Total 11 pelajar yang kami amankan dari dua sekolah yang berbeda. Ada keterlibatan alumni dari salah satu SMP yang melakukan olok-olok, ” ujarnya.

    Sementara itu Kapolsek Caringin, Ipda Sugiarto menambahkan, pelajar kedua sekolah tersebut sudah lama bermusuhan. Pihaknya telah berupaya melakukan pembinaan.

    “Kita telah melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada dua sekolah baik sekolah dan gurunya supaya tidak ada lagi kejadian nantinya, ” bebernya.

    Polisi mengamankan alat bukti berupa baju korban yang dipakai saat kejadian, dua unit ponsel, dan empat bilah cerulit.

    Para pelajar tersebut terancam hukuman tujuh tahun penjara sesuai dengan Pasal 80 Ayat 1 dan 2, Undang-Undang Perlindungan Anak atau Undang-Undang Darurat, serta Pasal 170 Ayat 1 dan 2 KUHPidana tentang Tindak Pidana atau Kekerasan dengan Pengeroyokan.

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Oknum Pengacara Diduga Lakukan Pencabulan,...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Nataru, Polsek  dan Koramil  0622-04...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup

    Ikuti Kami