Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pengetahuan hukum di kalangan pelajar, Bhabinkamtibmas Desa Nyangkowek, Aipda Kurniawan, melaksanakan kegiatan Police Go To School di SMP Islam Nurul Amal Cicurug. Kegiatan yang berlangsung pada pukul 07.00 WIB ini dihadiri oleh Kepala Sekolah, para staf, guru, serta siswa-siswi dari sekolah tersebut.
Dalam acara tersebut, Aipda Kurniawan memberikan beberapa arahan penting kepada para siswa. Ia menekankan bahwa siswa yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dilarang untuk membawa sepeda motor ke sekolah. Selain itu, siswa yang mengendarai sepeda motor diminta untuk memperhatikan kelengkapan kendaraan, seperti penggunaan knalpot yang sesuai, kaca spion, serta mengenakan helm standar SNI dan membawa STNK.
Bhabinkamtibmas juga mengingatkan agar para siswa tidak terlibat dalam geng motor atau kejahatan jalanan yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan nama baik sekolah. Selain itu, tindakan bullying dan kekerasan lainnya harus dihentikan untuk menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan aman. Penting juga bagi siswa untuk menjauhi narkoba.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif, mencerminkan antusiasme para siswa dalam menerima materi yang disampaikan. Pihak kepolisian mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap arahan ini akan ditindak tegas di kemudian hari.
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
Kegiatan Police Go To School ini merupakan langkah positif dalam membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar, sekaligus memperkuat sinergi antara pihak kepolisian dan lembaga pendidikan.