Bhabinkamtibmas Desa Pondokkaso Tonggoh, Bripka Galih S. Lubis, S.H., melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di Kampung Pondokkaso, RT 015/RW 004. Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.30 WIB dan bertujuan untuk menjalin komunikasi yang lebih baik antara kepolisian dan masyarakat setempat.
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Galih S. Lubis menyampaikan beberapa himbauan kepada warga masyarakat, di antaranya:
Waspada terhadap Pencurian: Masyarakat diingatkan untuk selalu waspada terhadap potensi pencurian kendaraan (C3), pencurian ternak, dan modus kejahatan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Antisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Warga diajak untuk aktif dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang dengan cara melapor kepada Bhabinkamtibmas jika ada informasi terkait warga yang akan bekerja ke luar daerah atau luar negeri.
Koordinasi dengan Pihak Kepolisian: Masyarakat dihimbau untuk selalu berkoordinasi dengan Polsek Cidahu jika terjadi pelanggaran hukum atau gangguan kamtibmas di wilayah mereka.
Kontak Darurat: Bripka Galih juga memberikan informasi kontak hotline untuk laporan dan informasi, yaitu 0811-1699-110 untuk Polres Sukabumi dan 0813999086868 untuk Bhabinkamtibmas Desa Pondokkaso Tonggoh.
Kegiatan DDS ini berjalan dengan tertib dan berhasil menciptakan sinergitas antara TNI-POLRI dengan masyarakat setempat, serta meningkatkan kesadaran warga tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.