Kapolsek Sagaranten, AKP A. Suryana Hadiri Kegiatan Konsultasi Publik Pembangunan SUTT 150 kV di Kecamatan Cidolog Berjalan Lancar

    Kapolsek Sagaranten, AKP A. Suryana Hadiri  Kegiatan Konsultasi Publik Pembangunan SUTT 150 kV di Kecamatan Cidolog Berjalan Lancar
    Kapolsek Sagaranten, AKP A. Suryana Hadiri Kegiatan Konsultasi Publik Pembangunan SUTT 150 kV di Kecamatan Cidolog Berjalan Lancar

    Kapolsek Sagaranten, AKP A. Suryana, S.H., menghadiri kegiatan konsultasi publik terkait persiapan pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV yang melintasi Tanggeung, Cianjur Selatan, hingga Jampang Kulon dan Pelabuhan Ratu. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, pada hari Kamis, 5 September 2024, pukul 10.00 WIB hingga selesai.

    Konsultasi publik ini bertujuan untuk membahas tahapan persiapan permohonan penetapan lokasi pengadaan tanah bagi kepentingan umum. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Cidolog, Kapolsek Sagaranten, Danposramil Cidolog, tim dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, perwakilan dari PT. PLN Persero, BPN, kepala desa, serta warga masyarakat pemilik lahan.

    Acara dimulai dengan doa bersama dan sambutan dari Camat Cidolog, Sdr. Habibburahman. Beliau mengingatkan peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan baik dan aktif bertanya jika ada yang kurang jelas. Kapolsek Sagaranten kemudian menyampaikan sambutan, mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung proses pembangunan dengan penuh kesadaran akan dampaknya terhadap lingkungan.

    Dalam kesempatan ini, Sdr. Yandi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan yang harus dilalui untuk memastikan kelancaran pembangunan. Perwakilan dari PT. PLN Persero, Sdr. Eeng, juga menekankan pentingnya persetujuan pemilik lahan untuk kelancaran proyek. Sementara itu, Sdr. Hendi menjelaskan bahwa proyek ini merupakan strategi nasional dan tidak akan dikenakan pajak, serta akan ada pengumuman terkait hasil persetujuan di tingkat desa dan kecamatan.

    Perwakilan BPN, Sdr. Adam, menambahkan bahwa hari ini adalah tahapan persiapan, dan tim BPN akan melakukan pengukuran dan pendataan tanah. Proses ini akan dilakukan secara profesional tanpa intervensi pihak manapun.

    Acara ditutup dengan sesi tanya jawab dan penandatanganan kesepakatan oleh pemilik lahan. Selama kegiatan berlangsung, semua proses berjalan dengan aman dan lancar.

    polres sukabumi
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Cidadap Polsek Simpenan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Nyalindung Laksanakan Pengaturan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    PT PLN Indonesia Power UBP JPR Sosialisasikan Peraturan BNPT

    Ikuti Kami