Kapolsek Lengkong Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Kecamatan Pabuaran

    Kapolsek Lengkong Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Kecamatan Pabuaran
    Kapolsek Lengkong Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Kecamatan Pabuaran

    Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat PPK Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan akurasi data pemilih dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

    Rapat pleno tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain:

    • Bapak Ikhsan Muchlisani, S.TP, M.Ec, Dev (Camat Pabuaran)
    • IPTU Bayu Sunarti Agustina, S.E (Kapolsek Lengkong)
    • Serda Yadi Ahmady (Babinsa)
    • Sdr. Dedi Setiadi (Ketua PPK Pabuaran)
    • Sdr. Chandra Ardiansyah (Ketua Panwascam)
    • PPS se-Kecamatan Pabuaran

    Dalam rapat tersebut, hasil rekapitulasi DPSHP Kecamatan Pabuaran diumumkan sebagai berikut:

    • Jumlah TPS: 77 TPS
    • Jumlah Pemilih: 33.190
      • Laki-laki: 16.961
      • Perempuan: 16.229

    Kegiatan ini berakhir pada pukul 15.00 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif.

    Catatan penting dari kegiatan ini adalah bahwa Rekapitulasi Rapat Pleno Terbuka DPSHP dilaksanakan serentak oleh PPK Kecamatan Pabuaran sesuai dengan pentahapan KPU, untuk memastikan perbaikan data pemilih dalam Pilkada tahun 2024. Polsek Lengkong turut hadir dan melakukan monitoring untuk memastikan kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Biru Polsek Kalibunder Polres Sukabumi...

    Artikel Berikutnya

    POLSEK LENGKONG SOSIALISASI ANTI NARKOBA...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    PT PLN Indonesia Power UBP JPR Sosialisasikan Peraturan BNPT

    Ikuti Kami