Pada malam hari tanggal 7 Juli 2024, Polsek Parungkuda melaksanakan Giat Patroli Biru untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di sekitar wilayah hukumnya. Giat yang dipimpin oleh AIPDA Tisna serta didukung oleh BRIPKA Saprijal dan BRIPTU Alif ini bertujuan untuk mengurangi potensi tindakan kriminalitas seperti Curat, Curas, dan Curanmor.
Rute patroli meliputi Jl. Raya Siliwangi Parungkuda dan beberapa wilayah strategis diantaranya Desa Sundawenang, Desa Palasari Hilir, serta Desa Parungkuda. Dengan melakukan patroli intensif, petugas menghimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap kejahatan di malam hari serta memberikan informasi terkini guna mencegah terjadinya gangguan keamanan.
Pihak kepolisian juga fokus dalam mengantisipasi kehadiran geng motor yang sering menjadi potensi gangguan di kecamatan Parungkuda. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan suasana Kamtibmas yang kondusif bagi masyarakat sekitar.