SUKABUMI - Ps. Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Desa Cireunghas Polsek Cireunghas Polres Sukabumi Kota melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kegiatan tersebut bertempat di SMP Negeri 1 Cireunghas kepada para orang tua/wali murid, saat kegiatan pengumuman kelulusan siswa siswi kelas IX SMP Negeri 1 Cireunghas dilaksanakan.
Kegiatan dilaksanakan oleh Ps. Kanit Binmas Aipda N.M. Teguh S.P, S. Pd dan Anggota Babinkamtibmas Desa Cireunghas, Bripka Muhammad Yusuf.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Ps. Kanit Binmas dan Babinkamtibmas Desa Cireunghas menyampaikan Himbauan Kamtibmas tetang TPPO Kepada masyarakat Desa Cireunghas.
Aipda Teguh menjelaskan, bahwa dalam rangka pencegahan tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO) perlu adanya kerja sama, komunikasi yang baik antara masyarakat dan pihak keamanan. "Saya selaku Ps. Kanit Binmas Polsek Cireunghas memberikan himbauan kepada warga masyarakat sehingga tidak menjadi Korban TPPO, " tegasnya.
Dikatakannya, oknum perekrutan dalam melakukan aksi perekrutan yaitu dengan cara memberikan janji - janji manis dan diiming - imingi dengan uang dan gaji yang besar sehingga korban dapat terpengaruh dalam melakukan aksinya.
"Jika menemukan orang yang melakukan perekrutan terhadap warga masyarakat khususnya di desa Cireunghas untuk di pekerjakan ke luar negeri dengan janji dan iming iming mendapat upah besar agar segera dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau ke Kantor Polsek Cireunghas sehingga dapat dilakukan upaya tindakan hukum, " ujarnya.