Pada hari Minggu, tanggal 17 Maret 2024, Bripka Dede Irvana S, Bhabinkamtibmas Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan kegiatan Door-to-Door System (DDS) di Kp.Rancaoray, Desa Kertaangsana. Dalam kegiatan tersebut, Bripka Dede Irvana S menyampaikan himbauan kepada warga sekitar terkait pencegahan Human Trafficking, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta pentingnya meningkatkan kewaspadaan dengan kembali mengaktifkan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) untuk mencegah tindak kejahatan seperti Curat, Curas, dan Curanmor.
polres sukabumi polda jabar
Selain itu, warga diminta untuk selalu mengawasi anak-anak mereka setelah melaksanakan ibadah shalat tarawih, guna mencegah terjadinya tindak pidana serta peristiwa perang sarung dan tawuran. Kegiatan DDS berlangsung dengan lancar, aman, dan kondusif di Desa Kertaangsana.