Desa Cihamerang, 21 Oktober 2023 - Hari Sabtu pagi tadi, tepatnya pukul 10.00 WIB, warga Kp. Pajagan Rt. 006/005 Desa Cihamerang, Kecamatan Kabandungan, disambangi oleh Bhabinkamtibmas Desa Cihamerang, Aipda Dwi Gunawan. Kegiatan yang dikenal dengan sebutan Door to Door System (DDS) ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat sambil menjalankan upaya antisipasi terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Dwi Gunawan menyampaikan program dari Kapolres Sukabumi, AKBP. Maruly Pardede S.H., S.I.K., M.H, yang dikenal dengan singkatan "Aa Dede Presisi Curhat Dong" yang mencerminkan prinsip Agamis, Aman, Disiplin, Empati, Dialogis, Efektif, dan Efisien.
Masyarakat di Kp. Pajagan Rt. 006/005 diberi kesempatan untuk berbicara, menyampaikan curhatan, saran, dan kritik membangun kepada Bhabinkamtibmas. Tujuan dari inisiatif ini adalah agar Polri dapat lebih baik dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
Aipda Dwi Gunawan juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan himbauan kamtibmas kepada warga, termasuk:
Mengajak warga untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga Kamtibmas dengan meningkatkan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di lingkungan mereka masing-masing.
Menginformasikan kepada pihak berwenang jika ada indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), seperti adanya Calo Tenaga Kerja yang menawarkan pekerjaan dengan bayaran besar di luar negeri.
Memanfaatkan nomor telepon yang telah diberikan oleh Bhabinkamtibmas untuk memberikan informasi yang berkaitan dengan kamtibmas.
Kegiatan ini mencerminkan upaya Polri dalam mendekatkan diri dengan masyarakat, membangun saling percaya, dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Melalui Door to Door System (DDS), harapannya adalah tercipta kerja sama yang lebih erat dalam menjaga keamanan dan melindungi masyarakat Desa Cihamerang.
Akbp Maruly Pardede Kapolres Sukabumi.