Sukabumi, 29 Juni 2024 - Pada hari Sabtu, BRIGADIR AGUS selaku Bhabinkamtibmas Desa Bojongsari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) di Kampung Citanggeung, RT 003/003. Kegiatan yang dimulai pukul 11.30 WIB ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, Brigadir Agus menyampaikan beberapa himbauan penting kepada warga setempat, antara lain:
Curhat dengan Bhabinkamtibmas: Warga masyarakat dipersilakan untuk menyampaikan keluhan dan aspirasi langsung kepada Bhabinkamtibmas.
Proaktif Menjaga Keamanan: Warga dihimbau untuk aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing.
Koordinasi Cepat: Jika menemukan kendala atau informasi terkait kamtibmas, warga diminta segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian melalui nomor WA 085798445817.
Hindari Kenakalan Remaja: Himbauan disampaikan kepada para remaja, anak, dan wanita untuk menghindari kenakalan remaja, seks bebas, narkoba, tawuran, miras, dan penggunaan knalpot bising.
Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Warga diminta segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas jika melihat, mendengar, atau mengetahui adanya indikasi tindak pidana perdagangan orang di wilayah Desa Bojongsari.
Konsultan Solutif: Bhabinkamtibmas siap menjadi konsultan solutif bagi warga masyarakat dan pemerintah Desa Bojongsari untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Kegiatan DDS ini merupakan salah satu bentuk pendekatan polisi kepada masyarakat, dengan harapan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman serta meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga kamtibmas. Warga Desa Bojongsari pun diharapkan dapat terus berkolaborasi dengan Bhabinkamtibmas demi terciptanya lingkungan yang harmonis dan aman.